Al Baghyu, Ciri Rendahnya Martabat Suami Terhadap Istri


NyusPles - Jangan pernah berlaku zalim kepada orang lain terlebih kepada orang yang telah Allah amanahkan ke pundak kita, karena doa orang yang terzalimi doanya tidak tertolak.

Ketika mengutus sahabat Mu'adz bin Jabal ke negeri Yaman, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam berwasiat kepadanya, "Takutlah kepada doanya orang yang terzalimi karena doanya akan dikabulkan oleh Allah" ... (HR Al-Bukhari dan Muslim).

al baghyu, zalim terhadap istri

Maka, seorang pujangga berkata, "Janganlah berbuat zalim hanya karena dirimu merasa kuat. Sesungguhnya, jika berbuat zalim engkau akan menyesal. Kedua matamu akan tertidur sedangkan orang yang dizalimi terus terjaga. Dia berdoa kepada Allah, dan Allah itu tidak pernah tidur."

Dan ketahuilah, "Ada dua macam dosa yang Allah Ta'ala dahulukan siksanya di dunia, yaitu al-baghyu dan uququl walidain (durhaka kepada orangtua)" ... (HR Al-Bukhari, At-Tirmidzi, dan Ath-Thabrani)

Al-baghyu adalah berbuat zalim, aniaya, atau sewenang-wenang terhadap orang lain. Dan, termasuk Al-baghyu yang paling dimurkai Allah Ta'ala adalah berbuat zalim kepada istri sendiri.

Itulah mengapa, Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam mengukur tinggi rendahnya martabat seorang lelaki dari cara dia bergaul dan memperlakukan istrinya.

"Tidak memuliakan wanita kecuali lelaki yang mulia. Dan, tidak merendahkan wanita kecuali lelaki yang rendah pula" ... (HR At-Tirmidzi)

Ini adalah dalil umum yang menyebutkan haramnya kezaliman dalam bentuk apa pun. Terlebih lagi bila kezaliman itu dilakukan seorang suami terhadap istrinya. 

Seorang suami telah mengambil seorang istri (dari orang tuanya), kemudian hubungan dengan istrinya itu menjadi halal melalui janjinya kepada Allah dan ucapannya (ijab kabul dalam akad nikah).


Subscribe to receive free email updates: