Nyusples - Beralihnya kebiasaan rokok tembakau ke rokok elektrik ternyata bukanlah solusi tepat untuk sehat, malah menimbulkan masalah baru yang serius. Hal ini diketahui setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menemukan kandungan narkotik dalam cairan rokok elektronik atau yang populer dengan sebutan vaporizer.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan
pihaknya tengah mendalami temuan itu dengan memeriksa sejumlah pihak. Ia
mengakui, bandar narkotik mulai memanfaatkan vaporizer sebagai media atau
sarana mengonsumsi narkotik.
"(Mulanya) kami dapat informasi dari masyarakat
khususnya di Jawa Tengah yang mengungkap itu. Terus kami tangani dan lakukan
pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut karena itu sekarang dimanfaatkan untuk
masalah-masalah narkotik," kata Budi saat ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu
Kepolisian, Jakarta Selatan, Kamis (26/1).
Namun begitu, ia mengatakan, BNN belum mengetahui jenis
narkotik yang dicampurkan ke dalam cairan vaporizer tersebut. Menurutnya, BNN
masih mendalami hal itu.
Lebih dari itu,
ia menyampaikan, BNN bakal melakukan inspeksi mendadak di seluruh toko vaporizer yang ada di Jakarta. Langkah ini dilakukan demi mengantisipasi
perederan narkotik lewat cairan vaporizer lebih luas.
"Tentunya
akan kami tindaklanjuti berbagai kerawanannya untuk itu maka kita bisa
sampaikan itu dilarang," ujarnya.
Budi pun
menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang berani menjual barang haram
tersebut. Dia juga bakal melarang adanya kios-kios yang menjual peralatan vaporizer
jika nantinya ditemukan cairan yang mengandung narkotik.
"Kalau itu
bisa jadi sarana untuk narkotik maka kita larang sekaligus," tuturnya.