Rokok Elektrik Mengandung Narkotik


Nyusples - Beralihnya kebiasaan rokok tembakau ke rokok elektrik ternyata bukanlah solusi tepat untuk sehat, malah menimbulkan masalah baru yang serius. Hal ini diketahui setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menemukan kandungan narkotik dalam cairan rokok elektronik atau yang populer dengan sebutan vaporizer.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan pihaknya tengah mendalami temuan itu dengan memeriksa sejumlah pihak. Ia mengakui, bandar narkotik mulai memanfaatkan vaporizer sebagai media atau sarana mengonsumsi narkotik.

rokok elektrik

"(Mulanya) kami dapat informasi dari masyarakat khususnya di Jawa Tengah yang mengungkap itu. Terus kami tangani dan lakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut karena itu sekarang dimanfaatkan untuk masalah-masalah narkotik," kata Budi saat ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Kamis (26/1).

Namun begitu, ia mengatakan, BNN belum mengetahui jenis narkotik yang dicampurkan ke dalam cairan vaporizer tersebut. Menurutnya, BNN masih mendalami hal itu.

Lebih dari itu, ia menyampaikan, BNN bakal melakukan inspeksi mendadak di seluruh toko vaporizer yang ada di Jakarta. Langkah ini dilakukan demi mengantisipasi perederan narkotik lewat cairan vaporizer lebih luas.

"Tentunya akan kami tindaklanjuti berbagai kerawanannya untuk itu maka kita bisa sampaikan itu dilarang," ujarnya.

Budi pun menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang berani menjual barang haram tersebut. Dia juga bakal melarang adanya kios-kios yang menjual peralatan vaporizer jika nantinya ditemukan cairan yang mengandung narkotik.


"Kalau itu bisa jadi sarana untuk narkotik maka kita larang sekaligus," tuturnya.

Subscribe to receive free email updates: